ANJATAN _ Normalisasi saluran irigasi sepanjang wilayah Kecamatan Anjatan sampai Kecamatan Patrol sepertinya tidak akan lama lagi dilaksanakan, hal tersebut dikuatkan dengan beredarnya surat teguran yang diterima oleh beberapa pemilik usaha yang bangunan tokonya berada diatas tanah tanggul saluran sekunder Anjatan sampai Patrol.
Menindaklanjuti hal tersebut Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito menghubungi pihak Perum Jasa Tirta II untuk dapat berkoordinasi dengan pihak lain bersama membicarakan langkah kedepannya harus seperti apa, dan harapannya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Hal tersebut direspon baik oleh pihak Perum Jasa Tirta II dengan mengundang beberapa pihak untuk melaksanakan rapat koordinasi penertiban bangunan liar sepanjang tanggul SS Anjatan dan SS Patrol. Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Anjatan, Rabu (06/03/2024)
Acara tersebut dibuka oleh Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Patrol, Kapolsek Anjatan, Kapolsek Patrol, Koramil Anjatan, dan beberapa Kuwu dari Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Patrol.
Hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini tingkatan kabupaten. (Sat)