Juna menyebutkan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa, 23 Maret 2020 sekitar pukul 21.00 WIB tersebut sengaja dibakar oleh pelaku yang merupakan anak pemilik rumah yang diduga mengalami depresi.
Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa dan api sudah dipadamkan oleh warga sekitar. Kondisi rumah saat ini sudah tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan parah total kerugian diduga puluhan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan para saksi, insiden kebakaran rumah itu didasari unsur kesengajaan oleh pemuda tersebut yang merupakan anak pemilik rumah karena diduga mengalami depresi hingga sengaja membakar rumah orang tuanya. Saat kejadian orang tuanya tidak ada dirumah karena sedang berada dirumah kerabatnya.
Untuk saat ini dari pihak Desa Baleraja dan Polsek Gantar sudah berkoordinasi dengan petugas Motekar dari DPPPA Indramayu untuk melakukan pengobatan pemuda tersebut di Poli Jiwa RSUD Indramayu dengan persetujuan dari orang tanya. (min)