INDRAMAYU _ Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO) yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas P2KB P3A (07/03/2024).
Rapat Koordinasi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P2KB-P3A Kabupaten Indramayu Indra Mulyana. Dalam sambutannya Indra mengatakan kegiatan ini memiliki tujuan untuk meminimalisir dan menuntaskan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta mewujudkan Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat).
Salah satu narasumber kegiatan tersebut Cicih Sukarsih selaku Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Disduk-P3A Kabupaten Indramayu menjelaskan, pihak yang sangat rentan menjadi target korban kekerasan dan perdagangan orang adalah perempuan dan anak-anak.
“Faktor penyebab TPPO diantaranya adalah kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, terjebak pola hidup serba instan dan konsumtif.” tambahnya
Pada kegiatan itu disampaikan juga bahwa DP2KB P3A Indramayu sudah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti pembentukan kader atau relawan yang ada ditingkat kecamatan ataupun tingkat desa.
Hadir pada kegiatan ini Rosidah, S.Sos., M.Si selaku Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu serta diikuti oleh Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Indramayu, Dinas Tenaga Kerja, Polres Indramayu, Kejaksaan Indramayu, Kepala UPTD P2KB-P3A Kecamatan Se-Wilayah Kabupaten Indramayu, Motekar Indramayu, dan beberapa LSM/Yayasan yang berkecimpung pada isu sosial di Indramayu. (Sat)