INDRAMAYU_ Sejumlah wilayah di Jawa Barat diwacanakan akan membentuk daerah otonomi baru. Sehingga Pemerintah telah mengusulkan sejumlah wilayah tersebut menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Kabupaten Indramayu sendiri yang berwacana akan melakukan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat. Pemerintah setempat menilai jika pemekaran Kabupaten Indramayu penting untuk segera dilaksanakan, hal itu bertujuan untuk menata daerah.
Dengan begitu, akan memberikan dampak yang positif bagi pembangunan daerah. Seperti halnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik untuk lebih baik.
Mengingat kawasan Indramayu Barat dengan pusat Kota Indramayu memiliki jarak yang cukup jauh. Sehingga hal ini dianggap menghambat dalam terlaksananya pelayanan publik.
Mengutip dari berbagai sumber, saat ini Kabupaten Indramayu memiliki luas wilayah mencapai 2.099 kilometer persegi yang terdiri dari 31 kecamatan. Adapun penduduknya telah mencapai 1,8 juta jiwa dan dianggap telah layak untuk dilakukannya pemekaran.
Sedangkan untuk CDPOB yakni Kabupaten Indramayu Barat telah direncanakan akan ada 10 kecamatan yang bergabung dan menunjuk Kecamatan Kroya sebagai calon ibu kota.
Berikut 9 kecamatan lainnya yang akan bergabung dengan Kabupaten Indramayu Barat, yaitu Kecamatan Bongas, Anjatan, Sukra, Patrol, Haurgeulis, Gantar, Gabuswetan, Terisi, dan Kandanghaur. (IKA.01)