IKA_INDRAMAYU – Prose pendaftaran pemilihan kuwu di 171 desa di Kabupaten Indramayu telah ditutup pada tanggal 16 Maret 2021 lalu. Tercatat sebanyak 696 orang telah mendaftar untuk menjadi bakal calon kuwu untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang juga Ketua Tim Pilwu Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto mengatakan, proses pendaftaran bagi para bakal calon kuwu telah dimulai sejak tanggal 2-16 Maret 2021. Pada rentang waktu itu tidak ada bakal calon tunggal sehingga tidak ada penambahan waktu pendaftaran.
Berdasarkan data, dari 696 orang yang telah mendaftar menjadi bakal calon kuwu tersebut sebanyak 17 orang berasal dari ASN, dan 32 desa dengan pendaftar lebih dari 5 orang dan 139 desa kurang 5 orang.
“Desa terbanyak pendaftarnya yakni Desa Tulungagung Kecamatan Kertasmaya dan Desa Bugel Kecamatan Patrol masing-masing 10 bakal calon kuwu,” kata Sugeng kepada Diskominfo Indramayu, Jum’at (19/3/2021) di ruang kerjanya.
Setelah melalui tahapan pendaftaran, tahapan berikutnya yakni penelitian kelengkapan administrasi klarifikasi serta penetapan calon kuwu dan tahapan lainnya.
“Insya Allah semua tahapan dari pelaksanaan Pilwu akan berjalan lancar sampai dengan hari pemilihan pada tanggal 2 Juni 2021 mendatang,” katanya.
Sumber:
Diskominfo Indramayu