ANJATAN _ Melalui akun Facebook Informasi Kecamatan Anjatan yang digunakan sebagai media informasi I Ceta milik Pemerintah Kecamatan Anjatan, Drs. Uus Wuspito selaku Camat Anjatan gerak cepat memanggil pihak dari keluarga korban, pihak sekolah, dan kuwu ke kantor kecamatan pada Jumat (01/03/2024)
Pemanggilan dilakukan untuk dapat memastikan informasi yang tepat dari sumbernya langsung, karena diluar sudah banyak informasi yang beredar dan ditakutkan hal tersebut hoax.
Langkah pemanggilan dilakukan secara bertahap, tahap pertama Jumat pagi memanggil dari pihak keluarga korban, siang pihak sekolah, dan setelah Sholat Jumat menanggil pihak kuwu. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari cekcok atau rasa intimidasi sehingga dikhawatirkan tujuan utama untuk mendapatkan informasi yang valid tidak tercapai.
Setelah pemanggilan dilakukan langkah berikutnya yang dilakukan Camat Anjatan adalah bekerjasama dengan Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dari DP2KB P3A untuk melakukan trauma healing dan memastikan mental anak baik-baik saja.
Camat Anjatan Drs. Uus Wuspito menyampaikan sangat kaget mendengar informasi dari I CETA sehingga dirinya langsung memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung untuk menggali informasi secara valid.
“Kita dari Pemerintah Kecamatan Anjatan memastikan langkah-langkah yang diambil ini baik untuk semua pihak terutama tentang kesehatan dari anak itu (korban) baik mental dan fisiknya kita pastikan dulu agar semua baik-baik saja dan harapannya anak dapat kembali ke sekolah dengan rasa tenang” ujarnya
Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah Kecamatan Anjatan terus memantau dan berusaha mengambil tindakan yang baik untuk semua pihak. (Rio)